Pengumuman Pengurusan Cuti Kuliah Tahap II Periode Semester Ganjil T.A. 2025/2026 pada FITK UIN Sumatera Utara

Medan, 7 Oktober 2025 — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara melalui bagian akademik menginformasikan kepada seluruh mahasiswa bahwa pengurusan surat cuti kuliah kini dapat dilakukan dengan prosedur yang lebih mudah dan terintegrasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi akademik yang cepat, tertib, dan transparan.

Mahasiswa yang berhalangan mengikuti kegiatan perkuliahan selama satu atau dua semester diperbolehkan mengajukan cuti akademik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan akademik UIN Sumatera Utara. Adapun ketentuan dan proses pengurusan surat cuti kuliah dapat dilihat pada dokumen di bawah ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *