Informasi Pusat Bantuan PD-DIKTI UIN Sumatera Utara Medan

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik melalui penguatan pengelolaan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI). Mahasiswa dan alumni yang mengalami kendala terkait pelaporan atau ketidaksesuaian data PD-DIKTI dihimbau untuk segera melaporkan permasalahan melalui formulir resmi Pusat Bantuan PD-DIKTI UINSU Medan yang telah disediakan.

Layanan ini ditujukan untuk membantu civitas akademika dalam memastikan data akademik tercatat secara benar dan valid. Adapun permasalahan yang sering ditemukan di antaranya meliputi ketidakakuratan data pribadi mahasiswa, kesalahan periode pendaftaran, status kelulusan yang belum sesuai, nomor ijazah yang belum tercantum, semester yang belum dilaporkan, hingga status kelayakan PIN-SIVIL.

Melalui pusat bantuan ini, mahasiswa dan alumni dapat menyampaikan laporan secara terstruktur agar proses verifikasi dan perbaikan data dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Pengguna layanan diminta untuk melengkapi formulir laporan melalui tautan berikut ini https://bit.ly/LAPOR-PDDIKTI.

Selain itu, untuk kebutuhan verifikasi kelayakan dan PISN, mahasiswa dan alumni dapat menghubungi petugas yang telah ditunjuk sesuai dengan prosedur layanan yang berlaku. Koordinasi yang baik antara pelapor dan pengelola data menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian setiap permasalahan.

Data PD-DIKTI yang akurat memiliki peran penting dalam menjamin validitas akademik, pengakuan kelulusan, serta kelancaran pelayanan administrasi, baik untuk keperluan melanjutkan studi, melamar pekerjaan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya. Oleh karena itu, UINSU Medan mengajak seluruh mahasiswa dan alumni untuk aktif memastikan kebenaran data PD-DIKTI masing-masing melalui Pusat Bantuan yang telah disediakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *