HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026 DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, perlu mengeluarkan Surat Edaran Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 di Lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

Silahkan Download Dokumen di bawah ini untuk informasi selengkapnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *