Program Studi Tadris Biologi FITK UIN Sumatera Utara berdiri sejak 2015 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 4623 Tahun 2015 bertanggal: 13 Agustus 2015. Pejabat Penandatanganan SK Pendirian Prodi adalah Kamaruddin Amin. Penyelenggaraan Program Studi dimulai September 2016 dengan Izin Operasional Nomor: 357 A Tahun 2015 bertanggal: 25 Agustus 2015.
Program Studi Tadris Biologi FITK UIN Sumatera Utara Medan ini “Terakreditasi B” berdasarkan SK BAN PT No. 3123/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019 bertanggal 20 Agustus 2019. Pada awal pendirian Program Studi Tadris Biologi dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Rosnita, MA, setelah itu dilanjutkan oleh Ibu Indayana Febriani Tanjung, M.Pd, dan saat ini dipimpin oleh Ibu Kartika Manalu, M.Pd. Dalam rangka pengembangan Program Studi Tadris Biologi telah dilakukan pemutakhiran kurikulum sejak awal prodi berdiri. Pada kegiatan tersebut mengundang narasumber dari Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Negeri Medan yakni: Dr. Fauziyah Harahap, M.Si dan Cicik Suryani, M. Si.