SYARAT & KETENTUAN YUDISIUM FITK DAN PENGAMBILAN IJAZAH

  • Lengkapi syarat pada poin 7 – 11 (poin 1 – 6 sudah diserahkan saat mendaftar sidang)
  • Segera lakukan revisi setelah sidang (dibuktikan dengan lembar catatan perbaikan sidang yang sudah ditandatangani tiap penguji)
  • Untuk mendapatkan surat keterangan bebas pustaka mahasiswa harus mengikuti ketentuan bebas pustaka di atas
  • Surat keterangan lolos turnitin dari prodi akan didapatkan dengan syarat mahasiswa
    Skripsi : Telah melakukan revisi dibuktikan dengan lembar perbaikan munaqasyah yang telah ditandatangani, lalu mengirimkan file word bab 1 – 5, apabila di cek turnitin maksimal plagiasi 20%
    Artikel : Mengirimkan file artikel yang telah publish, hasil cek turnitin dari pihak jurnal, dan link tempat publish artikel
  • Cetak tugas akhir dalam bentuk buku, pada bagian lembar pengesahan sudah ditandatangani oleh pejabat pengesah tugas akhir (pembimbing, penguji, dan dekan) serta distempel ASLI
  • Softcopy buku yang telah dicetak (lengkap TTD) dimuat dalam CD 1 buah
  • Print blanko di atas, lalu serahkan buku yang dicetak ke masing-masing pihak
  • Penyerahan buku dan penandatanganan blanko ke ketua prodi harus disertai dengan bukti publish jurnal (minimal sudah ada LoA)