Kriteria 6. Pendidikan

1Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Lihat
2Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.Lihat
3Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.Lihat
4Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2014 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan Menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
5Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.Lihat
6Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.Lihat
7Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
8Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
9Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 123/M/KPT/2019 tentang Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.Lihat
10Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor: 229 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Pedoman Sistem Penjamin Mutu Internal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
11Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Monev Pembelajaran dan Pembimbingan Akademik UIN Sumatera Utara Medan.Lihat
12Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Pedoman Sistem Pembelajaran Daring (SPRING).Lihat
13Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembelajaran dan Penilaian pada UIN Sumatera Utara Medan.Lihat
14Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkuliahan Semester Antara UIN Sumatera Utara Medan.Lihat
15Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
16Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang Pelaksanaan MBKM UIN Sumatera Utara Medan.Lihat
17Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 220 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2020-2024 Bab III mengenai Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan Bagian 3.2.8. tentang Pengembangan Kerja Sama.Lihat
18Kebijakan Mutu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2017.Lihat
19Rencana Strategis Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2021–2025.Lihat
20Pedoman Akademik Hak Belajar Mahasiswa di Luar Program Studi (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) Tahun 2020.Lihat
21Pedoman Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2021.Lihat